Follow Us

Manfaatkan Situasi Pondok Pesantren yang Sepi, Guru Ini Masuk Kamar Santriwati Pakai Sarung untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya, Warga Sekampung Auto Geger!

Andriana Oky - Rabu, 05 Januari 2022 | 05:22
 
Ilustrasi pelecehan seksual
Pexels.com
Pexels.com

Ilustrasi pelecehan seksual

Setelah peristiwa itu terjadi, pada bulan Juni 2021, korban S mengaku tak lagi menstruasi. Kemudian, pada Desember 2021 korban melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

Dari keterangan polisi, warga akhirnya melapor ke polisi karena curiga korban melahirkan, padahal belum menikah.

Saat identitasnya terungkap, pelaku pun ditangkap di kediamannya. Proses penangkapan membuat warga geger mengingat pelaku termasuk salah satu orang yang dihormati.

"Kalau di lingkungan sini dia dikenal baik oleh warga, sebab ia tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk pemimpin kalau jamaah yasinan lingkungan sini,"ungkap seorang warga.

Warga pun masih kaget tak menyangka dengan perbuatan MS.

"Padahal, santrinya banyak ada dari Pulau Beringin, Ulu Danau, Simpang Aji, Buay Runjung termasuk dari wilayah Baturaja, Lampung dan daerah lainnya," katanya.

Sebelumnya juga viral ksus pelecehan seksual di pesantren yang dilakukan oleh Herry Wirawan yang diduga memperkosa 12 santriwatinya.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Herry Wirawan dikecam lantaran aksi kejinya itu, hasil pemeriksaan bahwa dari 12 santriwati tersebut, beberapa sudah hamil dan melahirkan delapan bayi.

Baca Juga: Tak Pulang Lantaran Rumah Jauh, Santriwati di OKU Selatan Malah Diperkosa Guru Pesantren hingga Lahirkan Bayi Prematur, Terkuak Fakta yang BikinEmosi

Herry Wirawan sendiri merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di media sosial, banyak warga yang mendesak Herry diberi hukuman kebiri atas aksi bejatnya itu. Munculnya desakan hukuman kebiri ini pun mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dilansir dari Tribun Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menuntut hukuman kebiri bagi HW.

Source : TribunnewsBogor.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular