Rupanya ada satu dokter dan bidan yang dijadikan polisi sebagai saksi kasus pelecehansantriwati Herry Wirawan.
"Jadi ada saksi dari dokter dan bidan, ini untuk lahiran salah satu (korban) yang terakhir sebelum HW ditangkap, itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW," ucap Dodi Gazali Emil dilansir dari Kompas.com.
Dodi mengatakan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan dalam persidangan, keduanya menceritakan Herry Wirawan mendampingi korbannya mendatangi salah satu klinik di Bandung untuk melakukan persalinan.
Saat itu, korban dan Herry Wirawan datang ke klinik itu dengan menggunakan masker.
Bersamaan dengan kedatangan Herry Wirawan itu, dokter mendadak curiga dengan usia korban.
Dokter curiga bahwa korban yang didampingi Herry Wirawan itu masih di bawah umur 20 tahun.
Namun kala itu, Herry enggan mengaku dan menyebut bahwa perempuan hamil yang dibawanya sudah berusia 20 tahun.
"HW menjelaskan (korban) usianya 20, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ucap Dodi Gazali Emil.
Setelah sehari membantu persalinan korban Herry, kata Dodi, polisi kemudian datang dan menjadikan dokter dan bidan yang bekerja di salah satu klinik tersebut sebagai saksi.
"Makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," kata Dodi Gazali Emil.