“Pada saat hendak diamankan tersangka mengetahui kedatangan petugas dan melarikan ke hutan belakang rumah.
Keesokan harinya, keberadaan pelaku berhasil diketahui sedang menaiki bus untuk kembali kabur, berkat kesigapan Tim Serigala pelaku berhasil diamankan,” kata Alamysah, Jumat (24/12/21).
Niat pelaku untuk memperkosa korban muncul saat melihat gadis belia tersebut bermain di depan rumah si pria.
Pelaku langsung memanggil korban dan memberikan makanan kerupuk,ia kemudian mengajak gadis kecil itu menonton film dewasa di ponselnya.
“Korban saat itu bermain dan dipanggil ke rumahnya, kemudian diajak nonton film dewasa.
Karena film tersebut tersangka langsung mengajak korban ke dalam kamar dan melakukan perbuatan rudapaksa sebanyak dua kali.
Tersangka juga sempat mengancam korban untuk tidak melaporkan karena nanti akan ditangkap polisi,” ungkapnya.
Sementara itu dilansir dari Sripoku.com, polisi juga membekuk pria dengan kasus serupa di wilayah yang sama.
Pria bernama Tedi Purwanto (22) yang merupakan warga Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin memperkosa BM (12).
Pelaku mengaku kenal korban dari media sosial Facebook.
“Untuk Tedi Purwanto ia berkenalan dengan korban melalui Facebook, dari sana komunikasi keduanya berlangsung.