Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, pasutri tersebut memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang bernama Parjono lantaran lalai membiarkan sepeda motornya terparkir di teras rumah dengan keadaan kunci masih menempel.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah indekos yang berada di wilayah Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Diakui pasangan suami istri tersebut, aksi pencurian dilakukan karena desakan ekonomi.
GridPop.ID (*)