Korban serta Saksi 1 lantas mencoba untuk membantu pelapor dengan melerai Terlapor.
Tapi, korban keceplosan dan mengungkit perbuatan bejat R sewaktu korban masih di bawah umur.
Cekcok kian memanas karena ibu korban mengetahui bahwa anaknya telah dirudapaksa oleh R.
Korban juga ditanyai oleh pelapor sejak kapan perbuatan bejat tersebut dilakukan.
Lantas korban mengaku telah dicabuli sejak kelas 1 SD sampai kelas 1 SMP.
"Terlapor menyetubuhi Korban dan Korban menjawab dari kelas 1 SD sampai aku kelas 1 SMP,
kejadian itu dari tahun 2006 sampai tahun 2013," ungkap Juliandi.
Korban mengaku tak berani mengadu pada sang ibu dengan alasan diancam oleh sang ayah tiri.
Ancaman tersebut yakni si ayah akan menelantarkan, tidak menafkahi maupun tidak memberi makan pelapor dan korban serta adiknya yang hidup bersama terlapor.
Pasca insiden pertengkaran itu lah, baru korban berani jujur pada sang ibu.
Sebab, terlapor telah meninggalkan rumah dan tidak diketahuipergi ke mana.