Tak hanya itu, ia juga dikawal oleh polwan bersenjata saat berjalan kaki dari mako PolrestaBogorKota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat menuju Stasiun Bogor.
Dilehernya tergantung kertas bertuliskan 'Tersangka Begal Payudara Ancaman Pidana 9 tahun".
Pelaku hanya tertunduk malu saat berjalan kaki dengan pengawalan ketat petugas hingga menjadi tontonan warga.
Rilis kasus yang dilakukan di area publik yang berlokasi di StasiunBogorini dilakukan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan` terhadap perempuan.
"Sehingga masyarakat terutama kaum perumpuan tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kejadian tindak kriminal pelecehan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan karena komitmet aparat petnindak hukum untuk menindak dengan tegas," kata Kabag Logistik PolrestaBogorKota, Kompol Pahyuni didampingi Kanit PPA PolrestaBogorKota, Iptu Ni Komang Armini, Selasa (21/12/2021)
GridPop.ID (*)