Adapun penangkapan berawal dari informasi yang didapat pihak kepolisiandi bandara.
Tersangka JB, mucikari dari praktek prostitusi online, saat konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021). Jb ditangkap bersama dua korban, selebgram TE dan WNA asal Brazil WBD.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.
Polisi menggerebek di dua kamar yang berbeda.
Ketika dilakukan penggerebekan, TE dan kliennya sedang berhubungan badan.
Dengan sigap, pihak kepolisian kemudian mencari mucikari yang akhirnya bisa ditemukan di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.
Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandani.
Tak sampai di situ, diamankan pula barang bukti berupa alat kontrasepsi yang telah digunakan dan ada pula yang masih tersegel.