GridPop.ID -Pelaku tindak pidana perdagangan orang warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korbannya merupakan seorang selebgram berinisial TE dan seorang warga negara asing asal Brazil.
PoldaJawa Tengah(Jateng) langsung mengungkap kasusprostitusiyang melibatkan seorang selebgram berinisial TE.
Dilansir dari Tribunnews.com,penangkapan dilakukan di hotel wilayahSemarangpada Rabu (15/12/2021) lalu.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berkencan dengan seorang laki-laki.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap muncikarinya dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan selebgram TE mencapai Rp 25 juta.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadiPekerja Seks Komersial (PSK)dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya.