GridPop.ID - Kasus prostitusi saat ini menjadi salah satu kasus yang cukup disorot di Indonesia.
Pasalnya, dengan semakin berkembangnya teknologi, taktik prostitusi pun ikut kian berkembang.
Selain kemunculan prostitusi online, kini muncul kasus baru yang lebih miris lagi yakni prostitusi anak di bawah umur.
Dilansir melalui GridHot.ID, sindikat kasus prostitusi anak di bawah umur baru-baru ini terkuak dan menggemparkan warga Makassar.
Hal itu bermula dari laporan Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar yang berhasil menjaring 8 pasangan muda-mudi pada Sabtu (27/11/2021).
Mereka diduga melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel yang berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar.
Ironisnya, tiga diantara pasangan haram ini adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Ketigaremaja ini diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengungkapkan kalau 2 di antara PSK ini berumur 15 tahun, sedangkan satu orang lagi baru berusia 12 tahun.
Mereka telah menjalani profesi sebagai PSK ini cukup lama dan hampir tiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari mucikarinya.