Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Ahmad Firdaus membenarkan laporan korban dan segera ditindak lanjut dengan mencari keberadaan terlapor Apriansyah.
"Benar, hari Sabtu kemarin kami menerima laporan Rosida selaku kakak korban kalau adiknya jadi korban KDRT dengan dibakar oleh suaminya."
"Usai menerima laporan, kami berusaha mencari keberadaan terlapor namun dia kabur, tidak ada di kediamannya, " ujar Kompol Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Dia menjelaskan terlapor menyiram istrinya, Susila menggunakan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban.
Lalu melemparkan korek api ke arah tubuh korban yang menyebabkan korban mengalami luka bakar di tangan dan separuh tubuh di sebelah kiri.
"Kejadiannya hari Jumat sekitar pukul 18:15, di rumah mereka. Tepatnya di Lorong Jayalaksana Kelurahan 3/4 Ulu. Seusai kejadian, korban berobat jalan ke RS BARI, " katanya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipicu Uang Rp 100 Ribu, Istri Dibakar Suami Setelah Menunaikan Salat Magrib di Palembang