Follow Us

Nafsu Birahi Tak Bisa Dibendung, Guru Ngaji di Depok Ini Lampiaskan Hasrat Seksual pada Muridnya dengan Upah Rp 10 Ribu, Alasan Klasik di Balik Aksi Bejat Pelaku Bikin Emosi!

Lina Sofia - Kamis, 16 Desember 2021 | 22:02
 
Guru ngaji MMS bejat di kota Depok

Guru ngaji MMS bejat di kota Depok

“Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib. Itu ada ruang di Majelis Taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” katanya.

“Soal ancaman, anak dibawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital dan lain-lainnya yang tak bisa saya sebutkan,” timpalnya.

Endra mengatakan hingga saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan tindakan menyimpang pelaku ke pihaknya.

“Adapun kejadian ini berawal dari Oktober 2021 hingga dengan bulan Desember 2021. Akibat kejadian pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Endra.

Pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.

Guru ngaji MMS juga terancam membayar denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga: Beri Upah Rp 10 Ribu Usai Lampiaskan Hasratnya, Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya di Bilik Konsultasi Tempatnya Mengajar

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular