Hal tersebut diketahui usai MT ditangkap dan mengaku telah dibayar Rp 500 ribu oleh S.
Uang itu sebagai balas jasa lantaran S meminta agar MT membunuh korban.
"Sekarang S ini sudah menjadi tersangka, dan sedang didalami lagi," katanya.
Ketika MT diperiksa, S masih berstatus sebagai saksi.
Namun setelah polisi melakukan interogasi, S akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban."
Motif pembunuhan ini, kata Faria lantaran adanya dendam S terhadap PA.
Karena itulah S gelap mata hingga terpikir untuk membayar MT agar menghabisi remaja 15 tahun tersebut.
"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," tuturnya.
Dilansir dari Tribunlampung.co.id, awal mula MT dan PA kenal yaitu melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat. Dari situ mereka berkomunikasi dan bertukar nomor WA.