GridPop.ID - Seorang guru ngaji di Pinang, Kota Tangerang melakukan pelecehanterhadap dua muridnya.
Pelaku bernama Ahmad Saifulloh kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, dua korban Ahmad Saifulloh yang masih di bawah umur berinisial R dan A.
Dalam aksinya, Ahmad Saifulloh berdalih hendak mengisi ilmu tenaga dalam.
Berdasarkan informasi yang didapat, Ahmad Saifulloh melakukan pelecehan seksual terhadap dua korban di rumah tersangka.
Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.
Ahmad Saifulloh ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).
Apabila tersangka tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.