Dia dihapus dari catatan resmi, kehilangan KTP, SIM, rekening bank, dan asuransi kesehatan.
Dia menuduh mantan karyawannya memalsukan kematiannya untuk memenangi ganti rugi dari ahli warisnya, yaitu suami dan putranya.
Itu dilakukan setelah dua upaya untuk menuntut Pouchain sebelumnya gagal dilakukan.
"Ini cerita yang gila," kata pengacara Pouchain, Sylvain Cormier, kepadaAFP.
"Penggugat mengklaim bahwa Nyonya Pouchain telah meninggal, tanpa memberikan bukti apa pun, dan semua orang memercayainya. Tidak ada yang memeriksanya," tambahnya.
Sayangnya, mantan karyawan itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Kronologi
Kejadian tak masuk akal itu bermula saat karyawan wanita tersebutmengajukan kasus terhadap Pouchain setelah kehilangan pekerjaannya di perusahaan pembersih Pouchain.
Pemecatan dilakukan setelah perusahaan kehilangan kontrak besar pada 2000.
Pada 2004, pengadilan perburuhan memerintahkan Pouchain membayar ganti rugi kepada wanita tersebut lebih dari 14.000 euro setara Rp 239 juta.
Namun, karena kasus tersebut diajukan terhadap perusahaannya dan bukan Pouchain sendiri, keputusan itu tidak pernah dijalankan.