GridPop.ID - Aksi bejat yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi.
Kini seorang oknum polisi diduga telah menghamili istri tahanan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, oknum polisi tersebut adalah Bripka IS (39) dan istri tahanan tersebut adalah IS (20).
Bripka IS dilaporkan ke Propam atas tindakannya.
Akibat perbuatan bejat Bripka IS, IN saat ini hamil 2 bulan.
Kini suami IN, FP (59) menjadi tahanan atas kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
IN melaporkan Bripka IS dengan harapan agar oknum polisi tersebut mendapat ganjaran yang setimpal atas aksi yang telah dilakukan.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil."
"Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Berdasarkan pengakuan IN, Feodor mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan.