Follow Us

'Bahas Panjang dan Besar', Polisi Bocorkan Isi Pesan Suara Tak Pantas Dosen Unsri Pada Mahasiswinya, Pelaku Justru Bantah dan Bakal Lakukan Hal Ini

Ekawati Tyas - Minggu, 12 Desember 2021 | 07:02
 
Dosen Unsri Reza Ghasarma
Sumsel24

Dosen Unsri Reza Ghasarma

Terlebih satu kasus serupa di universitas tersebut telah menjebloskan satu dosen Unsri lain yang berinisial A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A melakukan pencabulan pada mahasiswinya yang berinisial DR saat hendak meminta tanda tangan dalam menyelesaikan skripsi.

A dijatuhi Pasal 289 dan 294 KUHP ayat 1 tentang Pencabulan dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Baca Juga: Terungkap! Oknum Dosen Mesum Unsri Paksa Korban Pegang Kemaluannya hingga Lakukan Hal Tak Pantas Ini, Fakta Terbaru Saat Olah TKP Bikin Heboh

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Sripoku.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular