Sementara itu dilansir dari TribunBali.com, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa aksi bejat pelaku telah terjadi sejak 2016 hingga 2019.
Akibatnya empat dari 12 korban sampai hamil dan telah melahirkan 8 bayi.
Kini tindakan bejat HW tengah diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
GridPop.ID (*)