Follow Us

Sogok Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mengapa Rachel Vennya Tak Dipenjara? Ternyata Ini Alasannya

Ekawati Tyas - Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:02
 
Rachel Vennya dan Salim Nauderer di persidangan
Kompa.com

Rachel Vennya dan Salim Nauderer di persidangan

Namun jika Rachel dkk tak mampu membayar, maka dapat diganti dengan penjara selama satu bulan.

"Jadi majelis hakim sependapat dengan (jaksa) penuntut umum saudara dinyatakan bersalah dan denda sebesar masing-masing Rp 50 juta.

Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama satu bulan," kata majelis hakim.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka Meski Tak Ditahan, Rachel Vennya Minta Maaf Pada Publik Lewat Unggahan Instagram, Dukungan Para Seleb Jadi Sorotan!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com TribunJabar.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular