Namun jika Rachel dkk tak mampu membayar, maka dapat diganti dengan penjara selama satu bulan.
"Jadi majelis hakim sependapat dengan (jaksa) penuntut umum saudara dinyatakan bersalah dan denda sebesar masing-masing Rp 50 juta.
Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama satu bulan," kata majelis hakim.
GridPop.ID (*)