Dari hasil hubungan gelap itu, selingkuhan Lu Weng melahirkan dua anak.
Bukan itu saja, Lu Weng dan kekasih keduanya itu menyumbangkan modal untuk membuka perusahaan di China tahun 1993 hingga 2003.
Betapa cintanya Lu Weng dengan selingkuhannya sampai-sampai semua uangnya selalu dihabiskan bersama.
Kelakuan Lu Weng kian berani lantaran ia tak sungkan membawa pulang wanita selingkuhan serta anak-anaknya dan ditunjukkan pada istri sah.
Awalnya sang istri membiarkan perselingkuhan suaminya, bahkan berlangsung selama 45 tahun, baru pada tahun 2020 dia menggugat kelakukan bejat suaminya.
Yuan Pei yang sudah berusia 85 tahun menuntut suami dan si pelakor, karena dianggap merusak pernikahannya.
Di depan pengadilan, Yuan Pei mengungkap semua kebusukan yang dilakukan suaminya, mulai perselingkuhan, memiliki anak dari hubunga gelap, hingga membangun perusahaan dengan selingkuhannya.
Dari data-data yang diberikan sang istri dia menggugat suaminya 2 juta Yuan (Rp 4,3 miliar), namun dia tidak menceraikannya karena takut memengaruhi mental putrinya.
Hakim dalam persidangan kedua dan ketiga berujar, Yuan Pei di masa lalu telah dianggap memaafkan perzinaan sang suami.
Selama bertahun-tahun dia juga berkompromi dengan suaminya, namun pada persidangan Agustus 2020 keduanya diputuskan untuk bercerai.
Meski begitu, Yuan Pei mendapatkan keuntungan karena kesaksiaannya selaa 45 tahun, Lu Weng harus memberi kompensai senilai 500.000 Yuan (Rp1 miliar) kepada Yuan Pei.