GridPop.ID- Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kasus yang menyeret nama Siskaeee.
Namanya mendadak viral lantaran aksi nekatnya pamer payudara dan alat kelamin di bandara YIA, Yogyakarta.
Betapa tidak, ia dengan sengaja merekam aksi tak senonohnya yang mana videonya akhirnya beredar bebas di media sosial.
Dilansir dari Grid.ID, pada Sabtu (4/12/2021), wanita yang berusia 23 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap polisi di Stasiun Bandung sekitar pukul 15.30 WIB.
Siskaeee kini dituduh melanggar pasal UU tentang Pornografi dan UU ITE danterancam pidana kurungan penjaramaksimal12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Aksi pameralat kelamin tersebut rupanya tak cuma dilakukan oleh Siskaeee.
Diwartakan GridPop.ID pada 12 Juni 2020 silam, seorang pemulung juga melakukan aksi serupa di depan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru.
Bedanya, wanita berinisial Nkn tersebut justru tergiur melihat 'onderdil' si pemulung hingganekat berzina dibelakang suaminya.
Dilansir dari Bangkapos.com, seorang guru di Temanggung, Jawa Tengah, berinisial Nkn dilaporkan suaminya sendiri kepolisi karena tepergok sedang berzina dengan pria lain.
Dia tepergok suami dan warga sedang berhubungan badandengan lelaki pemulung sampah berinisial Rko (41).
Belakangan, Nkn mengakui berani melakukan perzinaan tersebut karena tergiur 'jimat sakti' atau alat kelamin si pemulung.