Follow Us

Aksi Guru Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati di Bandung Banjir Kecaman hingga Muncul Desakan Hukuman Kebiri, Kejaksaan Beri Tanggapan: Akan Kami Pertimbangkan

Lina Sofia - Jumat, 10 Desember 2021 | 16:42
 
guru pesantren
tribunnews.com

guru pesantren

GridPop.ID -NamagurupesantrenHerryWirawankini jadi perbincangan publik karena diduga telah memperkosa 12 santriwatinya.

PerbuatanHerry Wirawan dikecam lantaran aksi kejinya itu, hasil pemeriksaan bahwa dari 12 santriwati tersebut, beberapa sudah hamil dan melahirkan delapan bayi.

Peristiwa nahas yang terjadi di Kota Bandung ini sudah berlangsung lamaterjadi sejak 2016-2021, namun baru terungkap pada pertengahan tahun ini.

Herry Wirawan sendiri merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 12 santri yang menjadi korban aksi bejat yang dilakukanHerryWirawan, bahkan telah lahir 8 bayi dari aksi Herry.

Aksi bejat HW ini lantas mendapat kecaman di tengah masyarakat.

Bahkan, di media sosial, banyak warga yang mendesak Herry diberihukumankebiriatas aksi bejatnya itu.

Munculnya desakanhukumankebiriini pun mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dilansir dari Tribun Jabar,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menuntuthukumankebiribagi HW.

Baca Juga: Tutup Telinga dan Menjerit, Korban Alami Trauma Mendalam Tak Tahan Dengar Suara Oknum Guru Pesantren yang Mencabulinya hingga Hamil, Jaksa Ungkap Kepedihan yang Dirasakannya

Namun, hal itu harus melihat berbagai alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

Source : Kompas.com Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular