Follow Us

Tebar Janji Demi Puaskan Nafsu Birahi, Guru Agama Ini Cabuli 12 Santriwati hingga Lahirkan 8 Bayi, Iming-iming yang Diucap Bikin Publik Emosi

Ekawati Tyas - Jumat, 10 Desember 2021 | 07:32
 
Ustaz pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati.
Facebook

Ustaz pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati.

Pelaku kini didakwa pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkaranya telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.

Persidangan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi dan digelar secara tertutup.

Tampang guru pesantren yang cabuli 12 santriwati, Herry Wirawan (HW)
Tribun Jabar

Tampang guru pesantren yang cabuli 12 santriwati, Herry Wirawan (HW)

Ternyata perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).

Dalam berita acara yang didapatkan wartawan Tribunjabar,id, Rabu (8/12/2021), pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Demi terpenuhinya nafsu bejat pelaku, ia menebar janji manis pada para santriwati.

Baca Juga: Gemar Menculik Pria, Wanita Ini Membiusnya Lalu Diajak Berhubungan Intim 48 Jam Non Stop hingga Nekat Lakukan Hal Tak Lazim Ini Agar Organ Intim si Korban Tetap Tegak

Mulai dari dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Bukan hanya menjadi polisi wanita, pelaku juga menjanjikan korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban bersedia melayani nafsu bejatnya.

Source : TribunSumsel.com TribunJabar.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular