Follow Us

2 Tahun Dinikahi Agar Tak Lagi Jual Diri, Kelakuan Mantan PSK Ini Makin Menjadi-jadi hingga Ajak Pria Lain Kencan di Kontrakan, Reaksi Suaminya Bikin Geger!

Edi Torgri - Sabtu, 04 Desember 2021 | 06:14
 
ilustrasi
ist

ilustrasi

Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.

Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Tak Terima Lihat Gaga Muhammad Bebas Jalan-jalan Bak Tak Punya Rasa Bersalah, Laura Anna Akhirnya Seret Eks Awkarin ke Meja Hijau Gegara Bikin Dirinya Lumpuh Total: Aku Mau Keadilan!

Source : intisari tribunnewsbogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular