Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah PPKM yang Tak Kunjung Usai, Subsidi Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Catat Syarat dan Cara Dapatkan Diskonnya!

Arif B - Kamis, 02 Desember 2021 | 09:41
 
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021
Istimewa

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

GridPop.ID - Kabar baik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA serta UMKM, pasalnya subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2021.

Lantas, apa saja syarat dan cara untuk mendapatkan diskon tagihannya?

Simak artikel berikut.

Program subsidi listrik PLN ini diberikan untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga, diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Hal ini pun tertuang dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Subsidi Listrik Bisa Picu Peningkatan Inflasi, Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Strategi Pemerintah, 15,2 Juta Pelanggan Terancam Tidak Dapat Lagi!

Melansir dari Banjarmasin Post, pemerintah pun telah menganggarkan dana hingga Rp 2,54 triliun untuk triwulan IV 2021 ini.

Sejumlah stimulus program subsidi listrik tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.

Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon

Melansir dari Kompas.com, adapun pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah sebagai berikut.

Source : Kompas.com Banjarmasin Post

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular