Follow Us

Sudah Kepalang Nafsu, Pemuda di NTT Gelap Mata Mau Perkosa Nenek 64 Tahun di Kebun, Korban Sampai Teriak Kencang Gegara Pelaku!

Arif B - Jumat, 03 Desember 2021 | 06:22
 
Gambar ilustrasi pemerkosaan.
India Today

Gambar ilustrasi pemerkosaan.

"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, aksi pemerkosaan nenek di NTT bukanlah kali pertama ini saja terjadi.

Baca Juga: Nyaris Bunuh Diri, Gadis Belia Ini Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Pakai Plastik Es Lilin Pengganti Kondom, 9 Tahun Dipaksa Diam dengan Sogokan Sepuluh Ribu Rupiah

Seorang nenek berusia 63 berinisial S yang tinggal di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diperkosa oleh pencuri berinisial WR (19).

Usai melakukan aksinya, WR ditangkap anggota Polres Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (21/8/2021) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Tarik Korban ke Semak-semak, Remaja 16 Tahun Ini Nekat Habisi Nyawa Perempuan di Jalan Kaliurang Yogyakarta, Niat Awalnya Ingin Merampok!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular