GridPop.ID - Seorang pemuda 21 tahun di NTT berinsial EN alias NT harus berurusan dengan polisi karena aksi bejatnya.
Pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 17.00 Wita, ia nekat mau memperkosa nenek 64 tahun berinisial DA alias B.
Korban pun sampai berteriak keras gegara aksi bejat pelaku.
Melansir dari Tribunnews, Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kasat Reskrim Iptu Jamari mengkonfirmasi hal ini kepada Wartawan di Malaka, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Jamari, kasus ini berawal pada saat itu Korban DA Alias B pulang dari kebun.
Namun, tiba-tiba Tersangka EN Alias NT datang dari arah belakang dan langsung menyekap/menutup mata, mulut serta hidung korban dengan kuat.
Kemudian pada saat itu korban berteriak minta tolong dan berusaha melepaskan sekapan tangan tersangka tersebut.
Oleh karena teriakan korban keras sehingga pada saat itu di dengar oleh saksi Paulus Kehi, Lusia Tungga, dan Petronela Bui Fouk sehingga saat itu para saksi mendatangi tempat teriakan tersebut berasal.
Saat para Saksi berjarak sekitar 25 meter dari tempat kejadian para saksi melihat aksi bejat tersangka masih menyekap Korban dengan menggunakan tangannya.
Para Saksi mendekati tempat kejadian kemudian Tersangka langsung melepaskan Korban dan melarikan diri.
Tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut dimana Tersangka tidak menggunakan baju/hanya menggunakan celana Levis Pendek.