"Topa dan Mariunan dipukul, preman itu juga merusak kendaraan," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.
Rimsyahtono menerangkan, korban sempat berteriak-teriak dan membangunkan warga yang tengah beristirahat.
Ia juga menantang para warga untuk berkelahi.
Korban berbalik marah, membentak dan hendak memukul warga yang mendekatinya ketika beberapa kali ditenangkan.
Warga yang sudah berkumpul cukup banyak itu pun terpancing emosi dan secara serempak menyerangnya hingga tewas di tempat kejadian.
"Sebanyak 35 orang yang diduga terkait persoalan ini kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan, statusnya saat ini masih menjadi saksi.
Kasusnya masih ditangani Reskrim sampai saat ini," ujarnya.
Dilansir dari TribunJabar.id, akhirnya Polres Tasikmalaya telah menetapkan empat warga sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan ini.
Tersangka masing-masing berinisial P (31), S (21), Mi (34) dan M (54), warga Kampung Bantarsari, Desa Linggajaya, Cikalong.
Para tersangka langsung ditahan.
"Sebelum menetapkan adanya tersangka, kami memintai keterangan sekitar 35 warga secara maraton sepanjang Selasa kemarin (30/11/2021)," kata Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono, di Mapolres, Rabu (1/12/2021).