"Saya minta maaf kepada beliau (korban KE), sama Mas Irfan juga, saya bener-bener minta maaf atas kesalahan saya. Ke semua pecinta arwana saya minta maaf," kata Tersangka UG sambil menundukan kepala.
"Heuh!," timpal Irfan Hakim bernada dan ekspresi kesal ke arah tersangka yang kemudian diajak kapolres untuk menjauh demi mencegah hal yang tak diinginkan.
Dalam kasus pencurian ikan arwana super red di lokasi budidaya di Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini ditangkap sebanyak dua orang pelaku.
Salah satu pelaku merupakan karyawan orang kepercayaan korban KE yang sudah bekerja sejak 2015 silam inisial UG (30) dan satu orang lagi yang merupakan penadahnya inisial ES (29).
Seperti diketahui, Irfan Hakim merupakan salah satu selebritis Tanah Air yang memiliki kecintaan pada hewan terutama satwa liar.
Terbukti, di rumahnya, presenter kondang ini banyak menyediakan kandang sebagai tempat penampungan hewan-hewan tersebut.
Seiring waktu berjalan, jumlah hewan peliharaan di rumah Irfan Hakim semakin meningkat.
“Banyak banget, ada 100 jenis, bukan ekor ya. Jenis. Itu banyak banget tapi alhamdullilah,” ucap Irfan Hakim dikutip dari artikel Kompas.com terbitan Kamis (5/11/2020).
Meski sangat banyak, suami Della Sabrina Indah Putri ini memastikan semua hewan terawat dengan baik.
“Yang dilindungi ada suratnya, yang tidak dilindungi juga banyak, yang jelas saya menyediakan tempat yang layak untuk binatang-binatang, makanan, dll,” lanjut Irfan Hakim.
Mengenai biaya yang dikeluarkan, menurut Irfan, sebuah kesenangan atau hobi memang memerlukan pengorbanan yang cukup besar.