KE adalah seorang pembudidaya ikan arwana sejak 1970 yang pada saat itu masih banyak dikonsumsi orang.
Akhirnya,selama puluhan tahun tersebut sang sahabat bisa melestarikan ikan arwana didampingi oleh orang-orang kepercayaannya.
"Sayang sekali salah satu orang kepercayaannya justru mengkhianati beliau.
Saya agak emosi karena saya tahu apa yang dilakukan sahabat saya KE. Beliau betapa cinta dengan arwana," kata Irfan Hakim sambil terisak.
Irfan juga terpantau mendapat kesempatan untuk sedikit berdialog dengan tersangka yang sudah memakai baju tahanan oranye dan penutup wajah.
"Kenapa kamu tega melakukan ini (mencuri)?" tanya Irfan Hakimkepada tersangka UG didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun.
Tersangka UG mengaku bahwa dia nekat melakukan pencurian arwana super red karena masalah ekonomi.
"Faktor ekonomi kan kamu sudah ditanggung juga, sudah digaji, kalau ibu kamu sakit juga diberi pinjaman, dibantuin. Kamu gak sayang?" timpal Irfan Hakim.
"Sayang sih, sayang. Cuman kemarin saya terdesak," jawab tersangka UG.
Meski begitu, tersangka UG mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Jangan diulangi lagi ya, bisa jadi pelajaran bagi yang lain juga. Kepercayaan orang juga harus dihargai," tambah Kapolres Bogor AKBP Harun.