Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah PPKM yang Tak Kunjung Usai, Subsidi Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Catat Syarat dan Cara Dapatkan Diskonnya!

Arif B - Kamis, 02 Desember 2021 | 09:41
 
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021
Istimewa

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang Subsidi Listrik, Simak Berikut Cara Mudah Klaimnya di Bulan September 2021

Adapun bagi pelanggan pascabayar, subsidi listrik akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile, dikarenakan subsidi listrik akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening mininum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen.

Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimun.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, Token Listrik Gratis Bulan Oktober Cair Hari Ini, Cek Siapa Saja yang Dapat dan Segera Klaim Lewat WhatsApp!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Banjarmasin Post

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular