Follow Us

Gak Ada Tegangnya Sama Sekali, Perkara Gigi Lengket di Dada Buat Suasana Sidang di Medan Bak Panggung Komedi, Faktanya Bikin Ngakak

Ekawati Tyas - Jumat, 26 November 2021 | 12:22
 
Saksi dari kepolisian, Bripda Mahdalena memberikan keterangan dalam sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Barita Sianipar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/11/2021).
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN

Saksi dari kepolisian, Bripda Mahdalena memberikan keterangan dalam sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Barita Sianipar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/11/2021).

Terdakwa, menurut jaksa dengan kedua tangannya menarik kerah baju saksi korban, kemudian langsung memukulnya dengan mengepalkan tangan kanannya ke arah pipi sebelah kiri sebanyak dua kali.

"Kemudian terdakwa memiting saksi korban Royman dan menjatuhkannya ke bawah sehingga kepala saksi korban Royman, terbentur ke lantai yang mengakibatkan kepala Royman berdarah.

Selanjutnya terdakwa menggigit dada saksi korban sebelah kanan sehingga saksi korban mengalami luka koyak," ucap jaksa.

Perbuatan terdakwa, ujar jaksa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Muka Sampai Hancur Total, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya Curhat Sambil Terisak Saat Jalani Sidang, Nasibnya Bikin Ketar-ketir

GridPop.ID (*)

Source : Sripoku.com Tribunmedan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular