"Lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban itu dipersiapkan dari rumah.
Termasuk kain lap warna hitam. Itu kenapa kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," kata dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini membuat polisi mengimbau agar para orang tua memperhatikan tingkah lakuanak terlebih saat menggunakan ponsel.
"Termasuk kepada orang tua agar memperhatikan anaknya, saat menggunakan handphone atau media sosial, itu cukup memicu terjadi suatu tindak pidana," ucap Kombes Hendra.
GridPop.ID (*)