HN dititipkan karena sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sedangkan ayah HN adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Karena tidak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan," kata anggota Leo Permana selaku anggota tim kuasa hukum korban kepada Surya Malang, Senin (22/11/2021).
Akhirnya polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap HN yang ternaya saling kenal.
"Sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," paparnya.
Tangkapan layar video viral bullying gadis di Kota Malang. Dalam video yang berdurasi 2 menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli dan ditendangi oleh beberapa remaja perempuan, Kamis (18/11/2021).
GridPop.ID (*)