Follow Us

Edan! Gadis di Serang Digilir Puaskan Nafsu 4 Pria Selama 2 Hari, Dicekoki Miras hingga Terungkap Fakta yang Bikin Emosi di Balik Aksi Bejat Para Pelaku

Ekawati Tyas - Sabtu, 20 November 2021 | 07:42
 
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Korban berinisial PR diperkosa enam orang secara bergantian setelah sebelumnya dicekoki minuman keras oleh para pelaku.

Usai tersadar, korban melaporkan aksi bejat itu ke polisi.

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso menerangkan bahwa beberapa diantara lima orang pelaku masih di bawah umur.

Masing-masing adalah ZR (26), AS (18), HA (16), IF (19), dan RW (15).

Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca Juga: Bejat! Pria Beristri di OKU Selatan Nekat Perkosa Bocah 12 Tahun,Korban Disetrumdan Ditenggelamkan hingga MeninggalLantaran Terus Meronta, Motif Pelaku Jadi Sorotan

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunwow.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular