Dua pemeran dalam video viral tersebut telah dipulangkan.
Penyidik masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video viral tersebut.
Pertimbangan itu yang menjadi dasar pemulangan dua pemeran dalam video viral tersebut.
"Memang ada unsur pidananya. Tapi, kami kan ada restorative justice.
Makanya kami masih pelajari. Apalagi orang tuanya sepakat untuk mengawinkan mereka," terangnya.
GridPop.ID (*)