Tapi dia bukan lagi bagian keluarga besar TNI," kata Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, Kapendam XVI Pattimura Ambon, Rabu (17/11/2021).
Adi memastikan Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum kasus ini.
VMS, kata Adi bukan lagi keluarga besar TNI.
Hal itu dikarenakan orang tua VMS sudah berpisah sejak pelaku masih duduk di kelas 3 SD.
"VMS adalah anak dari istri pertama bapaknya. Saat orang tuanya berpisah, VMS ikut mamanya. Otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
Adapun anggota TNI sempat mengamankan pasangan kekasih itu pada, Selasa (16/11/2021).
Keduanya lantas diserahkan ke polisi.
"Dua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku," tuturnya.
Diketahui sebelumnya video viral yang merekam adegan tak pantas antara JP dan VWS beredar di media sosial sejak, Senin (15/11/2021).
Video viral tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming.
"Kami masih mencari perekam dan penyebarnya," ujar Kombes Pol Eko Santoso, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku kepada TribunAmbon.com, Rabu (17/11/2021).