Follow Us

Heboh! Suami Jadikan Istri yang Hamil 6 Bulan Sebagai PSK, Lakukan Perampokan hingga Gasak Harta Benda Pelanggan Gegara Tak Sanggup Bayar, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi

Ekawati Tyas - Kamis, 18 November 2021 | 06:22
 
Ilustrasi PSK
pixabay

Ilustrasi PSK

Adapun Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing menerangkan proses penangkapan tersangka.

"Pertama-tama anggota kita menangkap pelaku Chindy, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni pelaku Handri dan Fajarudin," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya mengamankan pelaku, Kompol Tri mengatakan bahwa anggotanya turut mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Fakta lain dalam kasus ini adalah kondisi Chindy saat melakukan aksinya sedang hamil.

Usia kandungan ibu dua anak itu yakni enam bulan.

Menurut Handri, ia tega meminta istrinya menjadi PSK lantaran belum memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Berniat Rampok Kediaman Seorang Wanita, Pria Ini Urungkan Niat dan Malah Lakukan Hal Bejat Usai Melihat Korban Keluar Kamar Mandi

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com TribunBali.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular