Karena korban ingin ponselnya kembali, ia pun pergi ke ATM untuk mengambil uang yang diminta.
Akan tetapi, di sana telah ada suami Chindy, Handri.
Betapa terkejutnya korban, Handri langsung menodongkan pisau padanya serta sang rekan.
Dilansir dari TribunBali.com, korban serta rekannya melarikan diri meninggalkan motor yang kemudian diambil oleh kedua tersangka.
"Pelaku mengambil motor korban kemudian menjual kepada seorang temannya seharga Rp 3 juta ke Baturaja. Bukan hanya sekali mereka sudah mencuri motor pelanggan istrinya sudah dua kali, " jelas Kompol Tri Wahyudi.
Karena tak terima sepeda motor dan ponselnya dirampas, korban akhirnya melapor polisi.
Chindy diringkus polisi saat melayani seorang pria di kamar kos.
Sementara Handri diamankan saat sedang berada di kawasan Kenten.
Fajri diketahui diamankan polisi karena perannya sebagai perantara yang membantu Handri menjual motor ke Baturaja.
Diakui Handri, ini merupakan aksinya yang kesekian.
"Kalau motor sudah dua kali pak, sering saya ambil handphone sudah tujuh kali karena korban tidak bisa bayar. Motor Scoopy saya jual ke Baturaja, " kata Handri.