Singkat cerita, korban tergiur dengan iming-iming tersebut dan mendatangi rumah pelaku.
Pelaku meminta korban menonton video dewasa terlebih dahulu sebelum memperkosanya.
Ibu korban yang mengetahui hal tersebut akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).
GridPop.ID (*)