Korban baru melaporkan kejadian tersebut lantaran takut pelaku nantinya malah berbuat lebih nekat.
"Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya pak. Saya malu karena foto saya sudah tersebar kemana-kemana."
"Saya harap foto-foto saya bisa segera dihapus, apa lagi dilihat oleh anak saya," tegasnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana ITE yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Tak cuma NY, kejadian serupa juga dialami oleh seorang gadis berinisial MI asal Banyumas, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, foto tak senonoh MI disebarluaskan oleh mantan kekasihnya sendiri yakniDAS (25).
DAS nekat mengunggah foto tak senonoh mantan pacarnya ke Facebook lantaran tak terima diputus.
Pemuda warga Kecamatan Kebasen tersebut segera diamankan Satreskrim Polresta Banyumas usai korban, MI (25), melapor.
Foto dan video tak senonoh itu, menurut polisi, didapat pelaku saat melakukan video call dengan korban.
Lalu saat korban merasa sering diancam, akhirnya meminta berpisah.