Dilansir dari Grid.ID, Mayang juga sempat merasakan firasat sebelum sang kakak meninggal dunia.
"Ada beberapa (firasat)," kata Mayang Lusiana Fitri.
Belakangan ini, Vanessa mengirimi uang jajan pada Mayang dengan jumlah Rp 10,5 juta.
Sontak saja ia heran karena tak biasanya uang jajan yang diberikan Vanessa pada Mayang mencapai nominal tersebut.
"Kak Vanes akhir-akhir ini suka kirim uang jajan aku 10 juta 5 ratus.
Gak biasanya kak Vanes kalau kasih uang jajan aku segitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Tol Nganjuk KM 672+400A yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Status Joddy yang berubah dari saksi jadi tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Adapun Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman berujar bahwa tersangka memang terbukti bermain gawai saat mengemudi.
“Dia sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP,” kata Latif Usman kepada awak media, Kamis.
“Ada di media sosial sebagai petunjuk setelah kami telusuri betul dia di beberapa tempat bermain HP.