Follow Us

Padahal Digaji Rp 85 Juta Sebulan, Pegawai Pajak Ini Masih Nekat Terima Suap, Ini Rincian Lengkap Tunjangan Kinerja PNS Pajak

Grid. - Jumat, 12 November 2021 | 08:03
 
Ilustrasi
Insider

Ilustrasi

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875 Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Baca Juga: Dengar Suara Aneh Dari Dalam Dinding Toilet, Staf Syok Bukan Main Usai Membongkarnya, Isinya Sungguh Mengejutkan

Sebagaimana PNS lainnya, PNS Pajak juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin.

Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok. Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Source : Kompas.com wikipedia

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular