Sementara dilansir dari Kompas.tv, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago justru menyebut bahwa kesaksian Danu yang diminta masuk TKP dan melakukan sejumlah aktivitas oleh Banpol tak sepenuhnya dapat dipegang.
Pihaknya menegaskan untuk tetap berpedoman pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
GridPop.ID (*)