Kemudian Polsek Jaro mendampingi untuk melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Tabalong.
Aksi pelaku terjadi lantaran korban kerap bermain dengan cucunya dan suatu ketika saat rumah dalam kondisi sepi, si kakek pun melampiaskan nafsu bejatnya pada sang bocah.
Saat korban berusaha menolak dan berteriak minta tolong, pelaku mengancamnya.
“Pelaku PN kini sudah ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH," terang Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Kamis (11/11/2021).
Dalam penangkapan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua celana rok serta dua baju kaos.
GridPop.ID (*)