Ia menegaskan TKP merupakan lokasi yang steril. TKP juga merupakan kewenangan dari penyidik.
Banpol sendiri tak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.
GridPop.ID (*)