Follow Us

Nekat Rekam dan Viralkan Kecelakaan, Warga Jerman Bisa Kena Denda Rp 2,1 Juta, Netizen Langsung Beri Dukungan: Nggak Semua-mua Konten!

Arif B - Selasa, 09 November 2021 | 17:02
 
Ilustrasi kecelakaan motor. 2 pemotor tewas tabrak truk tronton yang sedang parkir di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
autoaccident.com

Ilustrasi kecelakaan motor. 2 pemotor tewas tabrak truk tronton yang sedang parkir di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

GridPop.ID - Beredarnya video kecelakaan di jalan raya tentu menjadi perhatian sebagain orang karena memuat konten sensitif.

Namun di Jerman, hal ini bisa jadi tidak akan ada karena terdapat peraturan yang melarang warga merekam kecelakaan.

Tak tanggung-tanggung denda bagi yang nekat melanggar dan merekam kecelakaan mencapai 128,5 euro atau sekitar Rp 2,1 juta.

Hal ini diketahui dari video lama yang viral lagi di media sosial.

Melansir dari Thelocal.de, peristiwa di video tersebut terjadi pada Mei 2019. Korban kecelakaan yang tewas adalah pengemudi truk berusia 47 tahun.

Tabrakan terjadi antara kendaraan korban dan truk semitrailer pada Selasa siang (21/5/2019) waktu setempat, di autobahn A6 dekat Nuremberg, negara bagian Bavaria utara, Jerman.

Seorang polisi bernama Stefan Pfeiffer yang berada di lokasi kecelakaan kemudian memberhentikan dua mobil yang melambat, karena pengemudinya memotret kecelakaan itu.

Baca Juga: Kondisi Gala Sky Pasca Jadi Korban Kecelakaan Maut Diungkap Pedagang Nanas, Begini Reaksi sang Balita yang Berjarak Hanya 3 Meter dari Vanessa Angel

Menurut Stefan Pfeiffer, tindakan itu adalah menggambarkan kenyataan pahit dari kematian di lalu lintas.

Di video, Stefan Pfeiffer terdengar bertanya kepada masing-masing pengemudi itu dari mana mereka berasal, apakah ingin melihat lokasi kecelakaan lebih dekat.

"Ayo, kutunjukkan sesuatu padamu," kata Stefan Pfeiffer seraya mendesak kedua pengemudi itu untuk keluar dari mobil mereka.

“Apakah Anda ingin melihat orang mati? Itu dia, dia terbaring di sana, apa Anda ingin melihatnya? Tidak? Anda tidak mau melihatnya? Lalu kenapa Anda memotretnya?”

Ketika masing-masing pengemudi pria tersebut menolak tawaran Stefan Pfeiffer, polisi Jerman itu berkata, "Anda memalukan" lalu menjatuhkan denda 128,5 euro (kini Rp 2,12 juta).

Video penilangan yang diunggah akun Twitter Bayerischer Rundfunk, BR24, langsung viral. The Local.de mewartakan, hingga Rabu (22/5/2019) videonya sudah mendapat 65.000 views dan lebih dari 2.000 retweet.

Para netizen Twitter memuji polisi Jerman itu sebagai pahlawan karena mau menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Haru! Rengekan Gala Sky Sambil Panggil Mama Papa Bikin Terenyuh, Kondisinya Pasca Operasi Diungkap Adik Mendiang Bibi Ardiansyah

Stefan Pfeiffer mengatakan kepada BR24, cara menilang seperti itu akan lebih besar kemungkinannya mencegah pengemudi melakukan hal yang sama daripada hanya menjatuhkan denda.

“Bagi kami (polisi) ini jelas kesempatan untuk menangani perilaku orang-orang,”

“Mendenda 128,5 euro saja dan membiarkan mereka melanjutkan perjalanan tidak akan benar-benar memberi pelajaran. Mereka perlu memahami apa yang sebenarnya mereka lakukan."

“Dengan mengejutkan mereka, kami ingin memperjelas bahwa ini bukan main-main tetapi kenyataan pahit.”

Denda karena memotret tanpa izin dari lokasi kecelakaan di Jerman adalah 128,5 euro.

Selain moralitas yang dipertanyakan dari memperlambat laju untuk melihat tabrakan di jalan, perbuatan seperti itu juga berisiko menyebabkan kecelakaan lebih lanjut.

Stefan Pfeiffer merekam video sebagai bukti bahwa para pengemudi melambat dan mencoba memotret lokasi kecelakaan, kadang-kadang sampai melepaskan tangan dari setir.

Baca Juga: Tak Peduli Asam Urat Kumat, Pria Berkumis Ini Sampai Merangkak Naik ke Jalan Tol Lakukan Aksi Tak Terduga Ini Demi Selamatkan Gala Sky

GridPop.ID (*)

Source : thelocal.de

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular