Pria asal Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek itu mengaku telah mencabuli 34 santrinya.
Bahkan aksinya telah berlangsung sejak 2019.
Namun kini SMT telah ditahan di Mapolres Trenggalek usai ada salah satu korban yang melaporkan aksi tersebut.
GridPop.ID (*)