Adapun Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan berujar, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencabulan ini.
Setidaknya sebanyak lima orang saksi mata telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Bonar mengaku jika kasus pencabulan ini membuat pihaknya harus bekerja ekstra guna mengungkap fakta sebenarnya.
"Kasus pencabulan ini agak susah memang,
makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJatim.com, aksi bejat serupa juga pernah dilakukan oleh seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek.
Seorang pria berinisial SMT (34) mencabuli puluhan santriwati di ponpes tempatnya mengajar.