Sementara dilansir dari Tribunmedan.com, Rachel Vennya akan menjalani proses selanjutnya dan bakal dipanggil pada Senin pekan depan terkait status tersangka ini.
"Nantinya di proses berikutnya.
Kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kombes Pol. Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
GridPop.ID (*)