Dirinya sempat memberikan kesaksian yang berubah-ubah.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 28 Oktober lalu, pria berusia 21 tahun itu dicecar sejumlah pertanyaan selama 8 jam oleh pihak penyidik.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dalam pemeriksaan tersebut turut hadir ada pula anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, hingga ahli forensik Polri.
Achmad lantas menjelaskan kedatangan ahli forensik dalam pemeriksaan saat itu seperti yang terekam dalam kanal YouTube Heri Susanto pada, Jumat (29/10/2021).
"Tadi kelihatannya enggak nanya ya, kita enggak tahu, kita fokus pemeriksaan Danu oleh penyidik," ungkap Achmad Taufan.
Menurut Achmad, Danu menjawab secara tegas tentang detail kasus Subang sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Tapi, diakui Achmad, Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkapnya.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan."
GridPop.ID (*)